Informasi mengenai
beras sintetis mencuat setelah salah seorang penjual bubur di Bekasi, Dewi
Septiani, mengaku membeli beras bersintetis. Dewi mengaku membeli enam liter
beras yang diduga bercampur dengan beras plastik. Beras tersebut dia beli di
salah satu toko langganannya.
Dewi memang biasa
membeli beras dengan jenis yang sama di toko tersebut seharga Rp 8.000 per
liter. Keanehan dari beras tersebut dia rasakan setelah mengolahnya menjadi
bubur.
Hasil uji laboratorium
yang dilakukan Sucofindo membuktikan kebenaran beras plastik, namun hal ini
berbeda dengan Penelitian Puslabfor Mabes Polri yang menyebut tidak ada bahan
plastik pada sampel beras yang sebelumnya disebut-sebut mengandung beras sintetis.
Hal ini akhirnya berbuntut dengan dipolisikannya Dewi Septiani, pelapor beras
plastik.
Tindakan aparat ini
disayangkan berbagai pihak, salahsatunya disuarakan oleh Pusat Advokasi Hukum
dan Hak Asasi Manusia Indonesia (PAHAM). PAHAM sebut jangan sampai temuan
tersebut membuat pelapor Dewi Septiani trauma, apalagi sampai merasa menerima
intimidasi dari aparat.
“Bila hal ini terjadi,
orang akan cenderung abai dan tidak mau melapor apabila melihat sebuah
kejahatan,” tegas Sekjend Pusat Advokasi Hukum dan Hak Asasi Manusia Indonesia
(Paham), Rozaq Asyhari, dalam siaran persnya (Kamis, 28/5).
Dia mengungkapkan, apa yang dilakukan Ibu Dewi adalah tindakan konsumen yang baik. Itu adalah upaya preventif untuk menghindarkan masyarakat dari bahaya buruk bahan makanan yang diduga dari platik. Oleh karenanya, langkah waspada yang demikian harus dicontoh oleh anggota masyarakat lainnya.
“Bahwa yang dilakukan
oleh Dewi Septiani adalah early warning, yang seharunya merupakan kewajiban
apparat terkait untuk menindaklanjuti,” ungkapnya.
PAHAM menyayangkan
adanya dugaan intimidasi yang dialami oleh Ibu Dewi. Karena yang dilakukan Ibu
Dewi sudah sesuai dengan ketentuan pasal 165 KUHP. Dimana ada kewajiban bagi
setiap orang untuk melaporkan kepada polisi jika mengetahui terjadinya suatu
tindak kejahatan. Walaupun dalam Pasal 165 KUHP tersebut hanya disebutkan
beberapa pasal tindak kejahatan.
“Namun secara umum, hal
ini merupakan suatu upaya untuk mencegah terjadinya suatu tindak kejahatan,”
terang kandidat Doktor dari Fakultas Hukum Universitas Indonesia ini.
Karena itu PAHAM
mendorong agar Kapolri memberikan penghargaan kepada Dewi Septiani dan
memberikan sanksi kepada oknum yang diduga mengintimidasi.
“Saya rasa layak Pak
Badrodin Haiti memberikan penghargaan kepada Bu Dewi. Karena sebagai warga
negara yang baik telah memberikan laporan sebagai bentuk kewaspadaan sesuai
dengan ketentuan pasal 165 KUHP. Hal ini untuk merangsang agar masyarakat
peduli dengan persoalan hukum yang ada di sekitarnya. Disisi lain, apabila
memang terbukti ada oknum aparat yang melakukan intimidasi selayaknya pula
Kapolri berikan teguran atau sanksi”, tegasnya.
Meskipun Presiden
Jokowi menyatakan bahwa isu beredarnya beras plastik ini jangan terlalu dibesar
- besarkan, namun sudah terlanjur menyebar dan meresahkan masyarakat. Nasi yang
berasal dari beras, makanan pokok rakyat Indonesia, terduga tercampur dengan
plastik yang bentuk dan warnanya menyerupai beras. Secara terpisah,
Kementerian Pertanian (Kemtan) menyatakan dugaan beras plastik yang ditemukan di
Bekasi, Jawa Barat itu masuk ke Indonesia secara ilegal.
Beras yang mengandung
zat berbahaya tidak mungkin mendapat izin beredar. “Itu jelas ilegal dan itu
bentuk kriminal. Itu kan plastik tidak sehat”, ujar Direktur Jenderal Tanaman
Pangan Kementerian Pertanian, Hasil Sembiring.
Isu tentang beras
plastik ini sudah menyebar ke semua pedagang yang ada di Pasar Induk Tanah
Tinggi. Para pedagang menyesalkan tindakan pihak yang membuat beras plastik
tersebut. Menurut seorang penjual beras, beras putih plastik kalau dicium
enggak wangi beras. Tapi, yang beras asli pasti wangi beras, wangi padi. Ketika
ditunjukkan contoh beras asli dengan mengambil beras segenggam, secara bentuk
dan kasatmata, warna beras putih tidak sepenuhnya putih, tetapi ada beberapa
bagian beras yang berwarna sedikit berwarna coklat muda.
Jika dipegang pun,
beras plastik akan lebih licin dibanding beras asli. Cara lain untuk menguji
keaslian beras adalah dengan dibakar. Beras plastik akan cepat terbakar jika
dikenai api. Berbeda dengan beras asli yang tidak terbakar, tetapi muncul wangi
beras yang keluar karena beras terkena api.
“Paling tidak ada empat cara sederhana untuk mengenali beras
plastik,” kata Asmo.
1.
Pertama
Dari bentuknya,
tampilan beras asli memiliki guratan dari bekas sekam padi, sedangkan beras
plastik tidak terlihat guratan pada bulirnya dan bentuknya agak lonjong.
2.
Kedua
Dari ujung - ujung
bulir beras, pada beras asli terdapat warna putih di setiap ujungnya, warna
tersebut merupakan zat kapur yang mengandung karbohidrat. Sedang beras
bercampur plastik tidak ada warna putihnya.
3.
Ketiga
Jika beras asli
direndam dalam air maka akan berubah warna menjadi lebih putih, sedangkan beras
plastik hasilnya tidak akan menyatu dan airnya tidak akan berubah menjadi putih.
4.
Keempat
Jika beras palsu
ditaruh di atas kertas maka terlihat beras tidak natural, berbentuk lengkung,
tidak ada patahan.“Kalau dipatahkan akan pecah menjadi bentuk kecil - kecil.
Sementara beras asli bentuk bulirnya sedikit menggembung dan kalau dipatahkan
hanya terbelah menjadi dua,” jelas Asmo.
Apa
dampak jangka pendek dan jangka panjang bila sampai masuk ke tubuh manusia?
Berdasarkan hasil
penelitian yang dilakukan PT. Succofindo terhadap beras plastik yang ditemukan
di Bekasi, Jawa Barat, menunjukkan adanya kandungan polyvinyl cholride (PVC)
yang biasa terdapat di pipa, kabel, dan lantai.
Ditambah lagi, beras
tersebut juga mengandung tiga senyawa lain, yakni benzyl butyl phthalate (BBP),
bis 2-ethylhexyl phtalate (DEHP), dan diisononyl phthalate (DINP). Ketiga zat
ini biasa dipakai sebagai pelentur pada pipa dan kabel.
Sangat mengerikan bila
zat - zat kimia tersebut sampai masuk ke dalam tubuh manusia. Akibat bila
ketiga zat kimia tersebut masuk ke dalam tubuh, maka bisa memicu mutasi
genetik, meracuni saraf, dan menyebabkan kanker.
Dalam jangka pendek,
keberadaan plastik di saluran pencernaan bisa mengakibatkan sembelit atau
diare. Sementara itu, dalam jangka panjang, plastik tidak bisa dikeluarkan
melalui kotoran dan akan memicu perubahan sel.
Ditambahkan oleh
seorang dokter spesialis penyakit dalam, konsultan gastroenterologi dr. Ari
Fahrial Syam, yang mengatakan phtalate (DEHP) juga bisa menyebabkan kemandulan
pada pria.
“Sementara pada wanita
zat ini juga mengganggu sistem reproduksi sehingga bisa menyebabkan gangguan
menstruasi. Bahkan pada suatu penelitian disebutkan kadar zat ini yang tinggi
pada ibu melahirkan ternyata bayinya akan memiliki skrotum dan penis yang
kecil,” katanya Ari menambahkan, hal tersebut menunjukkan bahwa phtalate bisa
menembus plasenta sehingga berbahaya jika dikonsumsi ibu hamil.
Bagaimana cara
meminimalisir efek - efek tersebut? Untuk mengurangi efek samping berbahaya
tersebut, sangat disarankan untuk mengonsumsi banyak buah dan sayur - sayuran
yang mengandung banyak vitamin, mineral, dan antioksidan.
SUMBER
http://www.isigood.com/wawasan/cara-mengenali-beras-plastik-dan-apa-dampaknya-bila-masuk-ke-dalam-tubuh-manusia/
Tidak ada komentar:
Posting Komentar