Wikipedia

Hasil penelusuran

Selasa, 07 Juni 2016

RESENSI NOVEL : BUNGA CANTIK DIBALIK SALJU



I. Identitas Buku
Judul : Bunga Cantik di Balik Salju
Penulis : T. Andar
Penerbit : DIVA Press
Kota Terbit : Yogyakarta
Tahun Terbit : 2011
Cetakan : Ke-1
Deskripsi Fisik : 458 hlm.; 19,5cm
ISBN : 978-602-978-667-5

II. Sinopsis

Di usia yang masih sangat muda, 19 tahun, Lana telah memutuskan untuk mengasuh Denniz, anak dari sahabatnya yang meninggal sewaktu melahirkan. Ayah si bayi sendiri, Brian, tidak mau mengakui anaknya. Pertentangan dari keluarga Lana jelas terjadi walau akhirnya mereka menerima Denniz dan membantu merawatnya. Hidup yang berat bagi Lana.

Di usianya yang ke-25, dia memutuskan untuk tinggal sendiri bersama Denniz dan membiayai sendiri hidupnya dengan bekerja sebagai staf pengajar pada sebuah lembaga pendidikan asing.

Memiliki Denniz selama 6 tahun membuat Lana kebal saat orang-orang menatapnya dengan kagum, iba, sinis, atau pun jijik saat Denniz memanggilnya “mama”. Semua itu tidak mengubah apa pun, dia tetap mencintai Denniz dan menganggap keputusannya untuk mempertahankan Denniz adalah keputusan terhebatnya.

Cintanya kepada Denniz menjadikan dirinya mengabaikan kebutuhan dirinya sendiri, termasuk kebutuhan akan seorang laki-laki yang seharusnya mulai ia pikirkan untuk mendampingi hidupnya kelak.

Hingga suatu hari, hadirlah sosok Dhimas, laki-laki keren dan pujaan banyak wanita memasuki kehidupan Lana. Dhimas yang hanya mengetahui bahwa Lana adalah seorang Ibu dengan satu anak menerima Lana apa adanya, seburuk apapun masa lalu Lana tanpa ia tau keadaan yang sebenarnya.

Namun tidak semudah itu untuk Lana menerima Dhimas sebagai pendamping hidupnya, serta menjadi pabrik figur seorang Ayah untuk Denniz. Butuh pertimbangan yang tidak sedikit untuk hal itu, hingga ia memutuskan untuk menerima Dhimas sebagai Suaminya.

Akhirnya, Lana menerima Dhimas, dan mereka segera menikah. Hingga suatu ketika Dhimas mempertemukan Lana dengan keluarga besar Dhimas, terbukalah rahasia besar bahwa sebenarnya Lana belum pernah melahirkan seorang anak dan membuat Dhimas sangat terkejut. Lana dan Dhimas akhirnya resmi menikah.

III. Kelebihan dan Kekurangan Novel

1. Kelebihan Novel
Novel ini mengajarkan kita akan apa arti tegar, kuat, mandiri dan cantik sebenarnya sebuah bacaan menarik yang sangat inspiratif
Kata - katanya mudah dipahami
Pewatakan tokoh mudah dipahami dan digambarkan secara jelas
Alur cerita mudah dipahami meski alur maju mundur, dan alur tersebutlah yang membuat kita menjadi semakin penasaran

2. Kekurangan Novel
Halaman novel cukup tebal
Ada beberapa sesi cerita yang cukup panjang dan sedikit membosankan karena intinya sama saja

IV. Kesimpulan

Novel ini pantas dibaca untuk siapa saja, terutama untuk wanita. Sesuai konsep nya yang inspirasional, novel ini memberikan kita banyak inspirasi, pesan dan kesan yang dapat mengalir hingga ke lubuk hati dan pikiran. Sebuah novel yang mudah dipahami karena menggunakan bahasa yang sederhana.

MEA (MASYARAKAT EKONOMI ASEAN)

Diberlakukannya Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA) merupakan tantangan dan peluang besar dalam peningkatan perekonomian Indonesia. MEA sendiri merupakan kerja sama antar negara-negara anggota ASEAN dalam mewujudkan ekonomi yang stabil di wilayah Asia Tenggara dan mendorong daya saing negara - negara anggotanya di kancah perekonomian global.

Sekalipun bentuk kerja sama ini terwujud dalam bantuan dan dukungan antar sesama anggotanya, MEA ini juga akan mendorong kompetisi antar negara-negara yang terkait di dalamnya.

Secara garis besar, persatuan pasar di antara negara-negara anggota ASEAN ini serupa dengan konsep Uni Eropa, hanya berbeda pada kebijakan moneternya, seperti kebijakan dalam mata uang. MEA juga menjamin kebebasan perputaran modal serta perdagangan dengan negara - negara non-ASEAN, tidak hanya berkutat dalam perputaran modal antar anggota - anggota ASEAN saja.

Terwujudnya sistem pasar bebas ini berarti Indonesia harus siap untuk menghadapi persaingan antar negara anggota. Dalam hal ini, tidak hanya pemerintah, tetapi juga masyarakat. Peran pemerintah dalam membentuk regulasi dan perundang - undangan tentang masalah investasi dan kompetisi usaha harus diperkuat. Kebijakan yang diambil pemerintah akan jadi penentu kemenangan, atau kekalahan, Indonesia dalam era kompetisi yang semakin ketat.

Di lain pihak, pemerintah juga harus memfasilitasi masyarakat dalam mendorong pertumbuhan kualitas barang dan jasa. Pemerintah juga harus menyadari bahwa tanpa peran masyarakat, terutama pelaku bisnis, Indonesia akan sulit untuk bersaing dengan negara - negara anggota lainnya. Apalagi, negara - negara tetangga Indonesia merupakan pemain besar di bidang ekonomi global, seperti Malaysia dan Singapura.

Berlakunya perdagangan yang bebas tarif ini sudah memperlihatkan beberapa manfaat dalam kondisi ekonomi Indonesia. Tingkat kemiskinan tercatat turun dari 45% dari tahun 1990 menjadi 15,6% pada 2010, sedangkan tingkat penduduk kelas menengah naik dari 15% menjadi 37%.

Pada segi investasi, terdapat pertumbuhan sebesar USD98 miliar dari tahun 2010 menjadi USD110 miliar pada tahun 2012 dan di dalam negeri saja investasi tumbuh dari USD13,8 miliar menjadi USD19,9 miliar. Pertumbuhan GDP per kapita juga ikut meningkat dari USD965 pada tahun 1998 menjadi USD3.601 pada tahun 2011. Hal ini menunjukkan dampak positif pada pertumbuhan ekonomi Indonesia berkat diberlakukannya MEA.

Secara tidak langsung, MEA memang dapat meningkatkan suhu perekonomian Indonesia. Meningkatnya kompetisi dalam bidang ekonomi tentunya akan memacu para pelakunya untuk bekerja keras mengatasi dampak persaingan. Para pelaku bisnis akan lebih kreatif dan inovatif dalam upaya untuk tetap bertahan di tengah persaingan bisnis.

MEA juga dapat mendorong peningkatan ekspor dan impor dengan adanya sistem yang bebas tarif dan bebas hambatan. Peningkatan ekspor akan meningkatkan daya saing Indonesia di pasar ASEAN. Juga, kebutuhan dalam negeri akan lebih mudah diperoleh dengan mudahnya pemasukan barang dari luar negeri.

Ditambah lagi, MEA juga dapat mendorong pertumbuhan investasi asing yang dapat memperkuat ketahanan modal di dalam negeri. Untuk menambah daya tarik dalam bidang investasi ini, diperlukan peran pemerintah dalam memberlakukan regulasi yang tidak membatasi ruang gerak investor asing.

Di sisi lain, pemerintah juga harus menetapkan aturan yang akan mendatangkan keuntungan bagi Indonesia dan berpihak pada kemakmuran masyarakat. Meningkatnya investasi asing artinya akan meningkatkan kemungkinan adanya investor asing yang mengeksploitasi sumber daya alam dalam negeri.

Bagaimanapun, MEA akan memberikan manfaat yang maksimal bagi Indonesia apabila didukung dengan peran pemerintah sebagai pembuat kebijakan serta peran aktif dari pelaku bisnis yang ada.

POTRET DUNIA PENDIDIKAN DI INDONESIA

Yang Merupakan salah satu wahana pembentuk karakter bangsa, sekolah merupakan ruang utama di mana para "Nation Builders" Indonesia di inginkan akan berjuang mengambil negeri beradu di kancah global. Seiring dgn derasnya tantangan global, tantangan dunia pendidikan juga jadi makin gede, aspek ini yg mendorong para peserta didik meraih prestasi paling baik.

Tetapi, dunia pendidikan di Indonesia tetap mempunyai sekian banyak rintangan yg mengenai dgn kualitas pendidikan diantaranya merupakan keterbatasan akses kepada pendidikan, jumlah guru yg belum merata, juga mutu guru itu sendiri dinilai masihlah kurang. Terbatasnya akses pendidikan di Indonesia, apalagi lagi di daerah berujung pada meningkatnya arus urbanisasi buat mendapati akses ilmu yg lebih baik di perkotaan.

Menurut pegiat pendidikan Indonesia, Anies Baswedan keterbatasan akses pendidikan di daerah jadi pangkal derasnya arus urbanisasi. "Yang jadi persoalan, di Jabodetabek sejumlah telah proporsional, namun janganlah kita cuma berkata urban. Justru di luar urban itu kita miliki masalah & itu yg menyebabkan migrasi ke Jakarta," ucap Anies. Dengan Cara tak serentak, warga Indonesia didorong buat jalankan urbanisasi dikarenakan keterbatasan sarana di daerah. Beliau menilai akses pendidikan mesti di buka seluas-luasnya utk semua warga dgn penyediaan alat yg memberi dukungan acara tersebut. "Kalau sekolah cuma di ibukota kecamatan, sehingga yg jauh kan menjadi nggak mampu sekolah," tandasnya.

Diluar itu, jumlah guru yg serasi dgn kualifikasi sekarang ini dinilai masihlah belum merata di daerah. Menurut Direktur Jenderal Pendidikan basic (Dikdas) Kemendikbud Hamid Muhammad diwaktu ini tidak sedikit sekolah basic (SD) di Indonesia kekurangan tenaga guru. Banyaknya diperkirakan mencapai 112 ribu guru.

Buat mengatasinya, Kementerian Pendidikan & Kebudayaan (Kemendikbud) bakal bekerja sama bersama pemerintah daerah, baik tingkat propinsi ataupun kabupaten/kota, dalam aspek distribusi guru di daerah - daerah biar lebih merata. "Jika manajemen guru mampu ditangani lebih optimal, tak parsial, sehingga sanggup dipindahkan ke Kab atau daerah yg berdekatan," ungkap Hamid.

Setelah Itu, utk meningkatkan mutu para guru, Kemendikbud bakal meningkatkan kualifikasi guru lewat beasiswa S-1 bagi guru SD & SMP. Hamid memaparkan, jumlah guru SD di sekolah negara & swasta lebih kurang 1.850 ribu guru. Dari jumlah tersebut, cuma 60 prosen guru yg telah memenuhi kualifikasi dgn gelar S-1, sedangkan 40 % yang lain belum memenuhi kualifikasi. Tiap tahunnya, Kemendikbud pun menyiapkan beasiswa utk 100 ribu calon guru guna menempuh pendidikan S-1 lewat pertolongan beasiswa S-1 utk guru SD & SMP. Di dunia internasional, mutu pendidikan Indonesia berada di peringkat ke-64 dari 120 negeri di semua dunia berdasarkan laporan tahunan UNESCO Education For All Global Monitoring Report 2012. Sedangkan berdasarkan Indeks Perkembangan Pendidikan (Education Development Index, EDI) Indonesia berada kepada peringkat ke-69 dari 127 negeri terhadap 2011.

Di sudut lain, kasus putus sekolah anak - anak umur sekolah di Indonesia serta tetap tinggi "Berdasarkan data Kemendikbud 2010, di Indonesia terdapat lebih dari 1,8 juta anak tiap-tiap thn tak mampu menyambung pendidikan, Perihal ini disebabkan oleh tiga factor, merupakan aspek ekonomi, anak - anak terpaksa bekerja utk beri dukungan ekonomi keluarga & pernikahan di umur dini” menurut Sekretaris Direktorat Jendral Perguruan Tinggi Dr. Ir. Patdono Suwignjo, Meter. Eng, Sc di Jakarta. Dalam laporan paling baru Acara Pembangunan PBB thn 2013, Indonesia menempati posisi 121 dari 185 negeri dalam Indeks Pembangunan Manusia (IPM) dgn angka 0,629. Bersama angka itu Indonesia tertinggal dari dua negeri tetangga ASEAN yakni Malaysia (peringkat 64) & Singapura (18), sedangkan IPM di kawasan Asia Pasifik yaitu 0,683.

"Kita mesti menyelesaikan permasalahan pendidikan ini, dikarenakan kepemilikan atas wawasan yakni kunci satu orang mencapai kesejahteraan" menurut figur pendidikan Indonesia, Anies Baswedan. Dalam perkembangan pendidikan Indonesia, pemerintah sudah jalankan bermacam kebijakan buat meningkatkan mutu pendidikan guna menghadapi persaingan bebas dunia yg dapat serentak berlaku bersama terwujudnya populasi ASEAN terhadap th 2015 akan datang.

Untuk menolong beban pula memperkokoh basic pendidikan terhadap peserta didik Indonesia, Kemdikbud menentukan dapat sepenuhnya memberlakukan Kurikulum 2013 sejak mulai tahun 2014, bahkan telah menyiapkan biaya untuk beri dukungan operasional kurikulum tersebut. "Sudah siap & tahun depan nyaris seluruhnya (sekolah) dapat lakukan Kurikulum 2013" tutur Wakil Menteri Pendidikan & Kebudayaan Republik Indonesia Musliar Kasim. Kurikulum 2013 yakni Kurikulum Tingkat Unit Pendidikan (KTSP) yg berfokus kepada penguasaan wawasan yg kontekstual cocok daerah & lingkungan masing - masing. Kurikulum tersebut menitikberatkan penilaian peserta didik kepada tiga perihal : sikap (jujur, santun, patuh aturan), keterampilan (lewat pekerjaan praktek/ proyek sekolah) & wawasan keilmuan. Kepada tingkat basic seperti SD, kurikulum ini lebih konsentrasi terhadap pembentukan sikap & keterampilan hidup, sedangkan keilmuannya lebih 'ringan' daripada Kurikulum Tingkat Unit Pendidikan.

Terhadap tingkat lanjutan seperti SMP & SMA, porsi penguasaan keilmuan lebih dioptimasi dikarenakan pribadi murid dianggap telah terbentuk terhadap tingkat basic. Menurut Musliar, kurikulum baru dapat diterapkan terhadap peserta didik SD kelas 1, 2, 4 & 5; peserta didik SMP kelas 8 & 9; pula peserta didik SMA kelas 10 & 11. Pemerintah tak dapat menempa buku bahan ajar. Seperti pengerjaan terhadap thn diawal mulanya, Kemendikbud bakal mengunggah buku bahan ajar ke dalam web internet.

Kemendikbud dapat menetapkan harga eceran paling tinggi atas buku yg ditargetkan dapat beredar bebas tersebut. Kurikulum 2013 sendiri sebenarnya telah dilaksanakan sejak pertengahan tahun 2013 di banyaknya sekolah yg sudah diseleksi, biarpun pernah dikritik lantaran pelaksanaannya terkesan dipaksakan.

Sebagai dinas pertolongan internasional yg bekerja di bagian pembangunan social - ekonomi, USAID Indonesia memberikan penekanan akbar terhadap pengembangan mutu pendidikan lewat sebanyak acara yg terjadi saat ini salah satunya ialah lewat acara beasiswa S2 USAID - PRESTASI. Terhadap tahun ini, USAID - PRESTASI memberikan beasiswa S2 terhadap 31 profesional Indonesia. Acara ini di buka untuk umum & diinginkan mampu memberi dukungan pengembangan sumber daya manusia yg kompeten di bidangnya masing - masing yg kepada hasilnya bakal memberikan kontribusi positif di lingkungan kerja mereka masing - masing sesudah merekakembali ke Tanah Air.

JAJANAN BERBAHAYA : ANCAMAN KESEHATAN ANAK - ANAK

Keekstreman cuaca berkait kemarau panjang, ditambah makin bervariasinya jajanan anak dan makin padatnya jadwal kegiatan siswa di sekolah, mendorong mereka mengambil jalan pintas dengan jajan sembarangan. Tidak berlebihan bila ada anggapan mereka tidak lagi memperhatikan kebersihan, kesehatan, dan higienitas jajanan yang dikonsumsi. Padahal, sekitar 20% jajanan anak SD tidak memenuhi syarat, sebagaimana dikatakan Kepala Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM). Jajanan anak SD seperti bakso, cimol, siomay, minuman jelly dan sebagainya disinyalir banyak mengandung zat pengawet berbahaya seperti boraks, pewarna pakaian, dan formalin.

Selain itu, lingkungan kotor, berdebu, dan tidak terjaminnya kebersihan alat masak pada jajanan anak sekolah, ikut menyumbang kurang ramahnya makanan dan minuman itu bagi siswa. Padahal mereka sangat butuh asupan gizi seimbang untuk mendukung perkembangan fisik dan mentalnya. Terlebih usia SD masih dalam periode usia emas.

Dalam periode itu, mereka butuh makanan yang mengandung karbohidrat, vitamin, mineral, dan protein tinggi, dan sebagainya untuk meningkatkan kecerdasan dan perkembangan otak. Semua itu mustahil didapat dari jajanan yang tidak sehat. Oleh karena itu, usaha untuk menghindari terjadinya gizi buruk atau malnutrisi sangatlah urgen dilakukan.

BPOM telah menetapkan kriteria layak tidaknya jajanan anak. Yang tidak layak antara lain makanan atau minuman itu mengandung bahan berbahaya, terkontaminasi logam berat, dan tidak terjamin higienitasnya. Dari kategori itu, kita bisa mengambil langkah konkret guna mengurangi, bahkan menghindari dampak buruk.

Ada beberapa langkah mencegah meningkatnya konsumsi jajanan anak :

1. Sekolah bisa memahamkan anak akan pentingnya pola empat sehat lima sempurna lewat cara menarik, semisal melalui permainan kuis. Selain itu, rutin mengagendakan progam pemberian makanan tambahan. Bisa juga memaksimalkan peran dokter kecil untuk mengedukasi dan mengajak temannya akan pentingnya mengonsumsi makanan sehat dan bergizi seimbang. Tentunya bimbingan dan arahan guru sangat dibutuhkan oleh dokter kecil dalam menjalankan kegiatan tersebut. Sekolah juga bisa mencanangkan gerakan kantin sehat.

2. Orang tua mengedukasi anak lewat pendekatan personal untuk selalu menjaga makanan yang dikonsumsi anak di sekolah. Termasuk kesediaan orang tua membawakan anak bekal makanan. Supaya lebih menarik, orang tua bisa membuat bekal dengan meniru konsep Bento dari Jepang. Caranya, membentuk bekal anak menjadi berbagai bentuk dan karakter lucu sehingga menarik siswa membawa bekal dari rumah dan tidak jajan sembarangan. Kemudian, membiasakan anak sarapan sebelum berangkat sekolah. Namun menu itu juga perlu memperhatikan kandungan gizi.

3. Penyedia menyesuaikan jajanan dengan usia anak. Hindari menjual jajanan yang mengandung pengawet atau gula secara berlebiham dan pemanis buatan. Pasalnya, gula berlebihan selain menyebabkan obesitas, dapat membuat anak cepat lelah dan mudah mengantuk, cepat marah dan mudah tersinggung. Karena itu, penyedia jajanan seolah, terutama kantin, harus menyediakan makanan bergizi dan menyehatkan.

Selain berperan optimal dalam proses tumbuh kembang anak, penyedia jajanan sekolah juga membantu membentuk generasi cerdas dan sehat, dengan memasarkan makanan sehat dan mengandung gizi seimbang.

Kedisiplinan dan komitmen semua pihak untuk membiasakan siswa memperhatikan jajanan berperan penting dalam membantu proses tumbuh kembang anak. Fase emas pertumbuhan dan perkembangan anak tak akan terulang. Jangan sampai hanya demi keuntungan ”recehan” dan dalih kepraktisan, kita mengorbankan fase emas tumbuh kembang karena kelak semua rugi.

LGBT : ANCAMAN SOSIAL

Baru - baru ini kita dikejutkan dengan dua peristiwa yang memilukan dan sekaligus memprihatinkan, yakni kasus pelecehan seksual yang menimpa para pelajar di sejumlah sekolah (JIS, Playgroup Saint Monica), dan kasus pelecehan seksual di Sukabumi dengan korban mencapai ratusan (Kasus Emon).

Meski belum ditemukan adanya kaitan langsung di antara kedua kasus tersebut, namun tampaknya ada kesamaan dalam hal objek korban yaitu anak - anak usia pelajar di bawah umur, dan subjek pelaku orang dewasa dengan penyimpangan orientasi seksual. Perhatian dan kecaman luas memang muncul, namun sepertinya sulit untuk menyelesaikan akar persoalan dan mencegah terulang kembali jika hanya sekedar pendekatan hukum saja tanpa melibatkan langkah-langkah lainnya secara komprehensif.

Kemunculan kedua kasus pengidap homoseks pedofilia merupakan bagian kecil dari fenomena penyimpangan orientasi seksual yang ada di Indonesia. Disinyalir masih ada berbagai kasus lain sejenis yang tidak terungkap ke publik, terutama di tengah semakin berkembangnya fenomena Lesbian, Gay, Biseks, dan Transgender (LGBT) di Indonesia. Memang belum ada data resmi tentang berapa jumlah penyandang LGBT di Indonesia. Data Direktorat Administrasi dan Kependudukan (Depdagri, 2005) diperkirakan ada 400 ribu Transgender (waria).

Sedangkan Yayasan Srikandi Sejati merilis data yang lebih fantastik, yakni mencapai 6 juta waria pada tahun 2008. Sementara itu, PBB memperkirakan ada sekitar 3 Juta pengidap homoseks di Indonesia pada tahun 2011. Jika dari angka estimasi terendah yakni berkisar empat ratusan ribu orang LGBT, dan ada 10% mereka yang menyalurkan hasrat seksualnya secara paksa, maka dapat dibayangkan akan muncul ribuan kasus kekerasan seksual yang menimpa anak-anak maupun orang dewasa.

- Epidemi Sosial

Tidak dapat dipungkiri bahwa maraknya fenomena LGBT sangat terkait dengan tren negara - negara liberal yang memberikan pengakuan dan tempat bagi penyandang LGBT di tengah - tengah masyarakat. LGBT dianggap sebagai bagian life style masyarakat modern yang menganggap pandangan heteroseksualitas sebagai konservatif dan tidak berlaku bagi semua orang. Bahkan, lebih dari 11 negara, diantaranya Belanda, Belgia, Spanyol, Swedia, melegalkan perkawinan sejenis dan menjadi surga bagi LGBT untuk menunjukan eksistensi sosialnya, sekaligus menyalurkan hasrat seksual. Kebebasan dan hak asasi kemudian menjadi dalih atas kebijakan tersebut.

Hingga saat ini masih terjadi pergolakan di negara - negara Barat, terutama kelompok konservatif yang memegang teguh nilai-nilai keluarga dan teologis yang secara gigih menentang praktek penyimpangan seksual tersebut. Lihat saja sikap pemimpin Gereja Katolik Perancis, Kardinal Phillipe Barbarin yang menyebut bahwa legalisasi atas pernikahan sejenis akan meruntuhkan tatanan hidup masyarakat.

Di Amerika Serikat sendiri hanya sekitar empat negara bagian yang menyetujui pengakuan terhadap pernikahan sejenis. Penolakan juga muncul dari kalangan profesional, Brendan Eich, CEO Mozilla yang mengundurkan diri secara tegas menolak pernikahan sejenis di negara bagian California. Bahkan, Brendan Eich menyatakan apresiasinya terhadap gerakan anti LGBT di Indonesia dengan kultur timur yang menjunjung religiusitas.

Secara gencar para penyandang LGBT ini mensosialisasikan diri dan nilai-nilai seksualitas yang mereka anut dengan mengambil momentum kebebasan yang demikian terbuka. Industri budaya pop, terutama industri kreatif di bidang entertainment seperti musik, sinetron dan film menjadi alat yang strategis untuk menyebarkan cara pandang, gaya perilaku dan eksistensinya pada publik, hampir seluruh lapisan usia dan strata sosial. Lemahnya mekanisme sensor dan kritisisme publik menjadikan proses penetrasi nilai-nilai LGBT menjadi semakin efektif.

Targetnya adalah terciptanya proses habituasi (pembiasaan) dan adaptasi (penyesuaian) bagi masyarakat terhadap LGBT, sehingga akhirnya masyarakat akan menerima fenomena penyimpangan orientasi seksual yang jelas-jelas bertentangan dengan norma agama dan nilai-nilai sosial bangsa sebagai kelaziman, terbiasa dan bahkan tersugesti untuk masuk dalam kondisi yang mereka sebut sebagai hak azasi yang tergantung pada pilihan individu masing - masing.

Selain memanfaatkan media industri hiburan, LGBT bahkan telah memasuki arena politik dengan jaringan loby yang kuat. Lihat saja jumlah negara yang semakin banyak melegalisasi pernikahan sejenis dan para politisi yang secara terbuka menunjukan simpati dan dukungan politiknya. Setidaknya sejumlah pemimpin negara besar di dunia menunjukan sikap akomodatif terhadah kaum gay dan lesbi seperti PM Inggris, David Cameron, Barrack Obama, Francois Hollande. Dukungan tersebut telah membawa dunia dalam ambang bahaya akibat agresi dalam skala yang masif terhadap nilai-nilai keluarga, moral publik, dan masa depan dunia.

Di Indonesia sendiri, memang saat ini belum ada politisi yang berani secara terbuka mendukung praktek penyimpangan seksual ini. Namun tidak menutup kemungkinan ketika penetrasi nilai dan pengakuan sosial kaum LGBT ini telah masif, akan merubah haluan para politisi yang memang cenderung melihat kesempatan berdasarkan kalkulasi potensi dukungan suara. Kaum LGBT kemudian semakin berani muncul di tempat publik dengan mempertontonkan identitasnya yang kini tidak lagi dianggap tabu.

Legitimasi sosial muncul dengan pembelaan ilmiah dan teologis secara apriori guna memperkuat klaim tentang eksistensi maupun tujuan-tujuan sosial mereka. Situasi itulah yang kemudian membuat LGBT menyebar demikian pesat sebagai epidemi sosial. Tidak lagi hanya fenomena kota besar, tetapi hampir diseluruh wilayah dan lapis sosial.

- Kewaspadaan Sosial

Memang LGBT itu bukan kejahatan, tetapi memiliki potensi menghasilkan kejahatan seperti kekerasan seksual, penyebaran penyakit seksual dan agresi terhadap nilai-nilai publik. Namun demikian, kita harus bijak karena penyandang LGBT bisa saja merupakan korban maupun pelaku. Sejumlah penelitian menunjukan bahwa LGBT bisa muncul akibat pengalaman traumatik (korban kekerasan seksual) maupun faktor genetik yang mempengaruhi struktur kromosom yang menunjukan jenis kelamin. Namun demikian, LGBT juga dapat muncul sebagai dampak dari interaksi sosial yang keliru sehingga ikut mengalami penyimpangan seksual (sosial disease).

Hal itu menempatkan bahwa penyandang LGBT bisa saja merupakan pelaku sekaligus korban yang kedua-duanya perlu mendapat perhatian yang tepat agar mereka bisa menyesuaikan dan mengintegrasikan diri dalam masyarakat yang normal. Jikapun hal itu tidak mungkin, maka setidaknya mereka tidak akan menjadi ancaman sosial yang membahayakan.

Merespon maraknya kejahatan seksual, terutama terkait dengan LGBT, masyarakat harus mampu mengembangkan kewaspadaan sosialnya. Begitupula negara tidak bisa lepas tangan dan berlindung di balik penghargaan terhadap hak asasi warga negara. Negara memiliki kewajiban untuk menjaga nilai-nilai dan standar moral yang dianut oleh publik mayoritas. Berbagai tontonan yang tidak layak dan melegitimasi perilaku penyimpangan seksual harus dievaluasi kembali.

Begitupula sikap tegas dalam merespon tuntutan pengakuan seksualitas dan perkawinan sejenis. Negara tidak boleh melegalkan agresi terhadap moralitas dan nilai - nilai publik. Tanpa standar moral dan menjaga nilai - nilai yang diyakini publik, niscaya bangsa itu akan kehilangan generasi penerus bagi masa depannya. Penyandang LGBT jika tidak diwaspadai akan menjadi predator seksual bagi orang normal dan merusak masa depan para pewaris masa depan bangsa.

PENCEMARAN LINGKUNGAN (LIMBAH PABRIK/ INDUSTRI)

Limbah adalah buangan yang dihasilkan dari suatu proses produksi baik industri maupun domestik (rumah tangga), yang kehadirannya pada suatu saat dan tempat tertentu tidak dikehendaki lingkungan karena tidak memiliki nilai ekonomis. Bila ditinjau secara kimiawi, limbah ini terdiri dari bahan kimia organik dan anorganik. Dengan konsentrasi dan kuantitas tertentu, kehadiran limbah dapat berdampak negatif terhadap lingkungan terutama bagi kesehatan manusia, sehingga perlu dilakukan penanganan terhadap limbah. Tingkat bahaya keracunan yang ditimbulkan oleh limbah tergantung pada jenis dan karakteristik limbah.

Karakteristik limbah itu sendiri adalah :

1. Berukuran mikro
2. Dinamis
3. Berdampak luas (penyebarannya)
4. Berdampak jangka panjang (antar generasi)

Faktor yang mempengaruhi kualitas limbah adalah :

1. Volume limbah
2. Kandungan bahan pencemar
3. Frekuensi pembuangan limbah

Berdasarkan karakteristiknya, limbah industri dapat digolongkan menjadi 4 :

1. Limbah cair
2. Limbah padat
3. Limbah gas dan partikel
4. Limbah B3 (Bahan Berbahaya dan Beracun)

Untuk mengatasi limbah ini diperlukan pengolahan dan penanganan limbah. Pada dasarnya pengolahan limbah ini dapat dibedakan menjadi :

1. pengolahan menurut tingkatan perlakuan
2. pengolahan menurut karakteristik limbah

- Dampak - dampak Berbagai Jenis limbah indsutri

1. Limbah Industri Pangan

Sektor Industri/usaha kecil pangan yang mencemari lingkungan antara lain ; tahu, tempe, tapioka dan pengolahan ikan (industri hasil laut). Limbah usaha kecil pangan dapat menimbulkan masalah dalam penanganannya karena mengandung sejumlah besar karbohidrat, protein, lemak, garam - garam, mineral, dan sisa - sisa bahan kimia yang digunakan dalam pengolahan dan pembersihan. Sebagai contohnya limbah industri tahu, tempe, tapioka industri hasil laut dan industri pangan lainnya, dapat menimbulkan bau yang menyengat dan polusi berat pada air bila pembuangannya tidak diberi perlakuan yang tepat. Air buangan (efluen) atau limbah buangan dari pengolahan pangan dengan Biological Oxygen Demand (BOD) tinggi dan mengandung polutan seperti tanah, larutan alkohol, panas dan insektisida. Apabila efluen dibuang langsung ke suatu perairan akibatnya menganggu seluruh keseimbangan ekologik dan bahkan dapat menyebabkan kematian ikan dan biota perairan lainnya.

2. Limbah Industri Kimia & Bahan Bangunan

Industri kimia seperti alkohol dalam proses pembuatannya membutuhkan air sangat besar, mengeakibatkan pula besarnya limbah cair yang dikeluarkan kelingkungan sekitarnya. Air limbahnya bersifat mencemari karena didalamnya terkandung mikroorganisme, senyawa organik dan anorganik baik terlarut maupun tersuspensi serta senyawa tambahan yang terbentuk selama proses permentasi berlangsung. Industri ini mempunyai limbah cair selain dari proses produksinya juga, air sisa pencucian peralatan, limbah padat berupa onggokan hasil perasan, endapan Ca SO4, gas berupa uap alkohol. kategori limbah industri ini adalah llimbah bahan beracun berbahayan (B3) yang mencemari air dan udara.
Gangguan terhadap kesehatan yang dapat ditimbulkan efek bahan kimia toksik :

a. Keracunan yang akut :

Yakni keracunan akibat masuknya dosis tertentu kedalam tubuh melalui mulut, kulit, pernafasan dan akibatnya dapat dilihat dengan segera, misalnya keracunan H2S, Co dalan dosis tinggi. Dapat menimbulkan lemas dan kematian. Keracunan Fenal dapat menimbulkan sakit perut dan sebagainya.

b. Keracunan kronis :

Sebagai akibat masuknya zat-zat toksis kedalam tubuh dalam dosis yang kecil tetapi terus menerus dan berakumulasi dalam tubuh, sehingga efeknya baru terasa dalam jangka panjang misalnya keracunan timbal, arsen, raksa, asbes dan sebagainya. Industri fermentasi seperti alkohol disamping bisa membahayakan pekerja apabila menghirup zat dalam udara selama bekerja apabila tidak sesuai dengan Threshol Limit Valued (TLV) gas atau uap beracun dari industri juga dapat mempengaruhi kesehatan masyarakat sekitar. Kegiatan lain sektor ini yang mencemari lingkungan adalah industri yang menggunakan bahan baku dari barang galian seperti batako putih, genteng, batu kapur/gamping dan kerajinan batu bata. Pencemaran timbul sebagai akibat dari penggalian yang dilakukan terus-menerus sehingga meninggalkan kubah0kubah yang sudah tidak mengandung hara sehingga apabila tidak dikreklamasi tidak dapat ditanami untuk ladang pertanian.

3. Limbah Industri Sandang Kulit & Aneka

Sektor sandang dan kulit seperti pencucian batik, batik printing, penyamakan kuit dapat mengakibatkan pencemaran karena dalam proses pencucian memerlukanair sebagai mediumnya dalam jumlah yang besar. Proses ini menimbulkan air buangan (bekas Proses) yang besar pula, dimana air buangan mengandung sisa- sisa warna, BOD tinggi, kadar minyak tinggi dan beracun (mengandung limbah B3 yang tinggi).

4. Limbah Industri Logam & Ekektronika.

Bahan buangan yang dihasilkan dari industri besi baja seperti mesin bubut, cor logam dapat menimbulkan pemcemaran lingkungan. Sebagian besar bahan pencemarannya berupa debu, asap dan gas yang mengotori udara sekitarnya. Selain pencemaran udara oleh bahan buangan, kebisingan yang ditimbulkan mesin dalam industri baja (logam) mengganggu ketenangan sekitarnya. kadar bahan pencemar yang tinggi dan tingkat kebisingan yang berlebihan dapat mengganggu kesehatan manusia baik yang bekerja dalam pabrik maupun masyarakat sekitar. Walaupun industri baja/logam tidak menggunakan larutan kimia, tetapi industri ini memcemari air karena buanganya dapat mengandung minyak pelumas dan asam - asam yang berasal dari proses pickling untukmembersihkan bahan plat, sedangkan bahan buangan padat dapat dimanfaatkan kembali. Bahaya dari bahan-bahan pencemar yang mungkin dihaslkan dari proses - proses dalam industri besi - baja/logam terhadap kesehatan yaitu :

a. Debu, dapat menyebabkan iritasi, sesak nafas
b. Kebisingan, mengganggu pendengaran, menyempitkan pembuluh darah, ketegangan otot, menurunya kewaspadaan, kosentrasi pemikiran dan efisiensi kerja.
c. Karbon Monoksida (CO), dapat menyebabkan gangguan serius, yang diawali dengan napas pendek dan sakit kepala, berat, pusing-pusing pikiran kacau dan melemahkan penglihatan dan pendengaran. Bila keracunan berat, dapat mengakibatkan pingsan yang bisa diikuti dengan kematian.
d. Karbon Dioksida (CO2), dapat mengakibatkan sesak nafas, kemudian sakit kepala, pusing - pusing, nafas pendek, otot lemah, mengantuk dan telinganya berdenging.
e. Belerang Dioksida (SO2), pada konsentrasi 6-12 ppm dapat menyebabkan iritasi pada hidung dan tenggorokan, peradangan lensa mata (pada konsentrasi 20 ppm), pembengkakan paru-paru/celah suara.
f. Minyak pelumas, buangan dapat menghambat proses oksidasi biologi dari sistem lingkungan, bila bahan pencemar dialirkan keseungai, kolam atau sawah dan sebagainya.
g. Asap, dapat mengganggu pernafasan, menghalangi pandangan, dan bila tercampur dengan gas CO2, SO2, maka akan memberikan pengaruh yang nenbahayakan seperti yang telah diuraikan diatas.
Berbagai industri rumah tangga banyak menghasilkan limbah - limbah yang bisa mencemari lingkungan,misalnya saja industri pengolahan ikan, penolahan tepung tapioca, industri tahu tempe, industri pengolahan aren seperti uraian di bawah ini diharapkan dapat menjadi produk andalan industri kecil.

- Penanggulangan Limbah Industri

Limbah dari industri terutama yang mengandung bahan-bahan kimia, sebelum dibuang harus diolah terlebih dahulu. Hal tersebut akan mengurangi bahan pencemar di perairan. Denan demikian, bahan dari limbah pencemar yang mengandung bahan - bahan yang bersifat racun dapat dihilangkan sehingga tidak mengganggu ekosistem.

Menempatkan pabrik atau kawasan industri di daerah yang jauh dari keramaian penduduk. Hal ini dilakukan untuk menghindari pengaruh buruk dari limbah pabrik dan asap pabrik terhadap kehidupan masyarakat.

ABORSI DAN BAHAYANYA BAGI KESEHATAN FISIK & PSIKIS

Perdebatan mengenai aborsi sampai saat ini tetap menjadi isu yang hangat dibicarakan. Di Amerika Serikat sendiri isu ini telah terpolarisasi menjadi dua kubu, yaitu kubu pro-life yang melarang aborsi demi kehidupan janin dan pro-choice yang cenderung menyerahkan pada pilihan perempuan, antara menggugurkan dan meneruskan kehamilan. Polarisasi yang sama juga terjadi di Indonesia. Meskipun tidak seekstrim pertentangan antar kubu seperti di Amerika, wacana tentang hak sangatlah kuat. Hal itu terjadi karena undang-undang yang mengatur aborsi menimbulkan efek-efek yang dilematis. Karena itulah, muncul inisiatif untuk mengamandemen UU No. 23/1992 dengan RUU kesehatan tahun 2005. Usulan amandemen ini tentu saja menimbulkan kemarahan pihak-pihak yang anti aborsi.

Aborsi bukan persoalan baru, ia persoalan lama yang selalu menuai kontroversi. Salah satu kontroversi mengenai aborsi adalah dikedepankannya wacana Hak Asasi Manusia sebagai alasan pro maupun kontra aborsi. Bagi yang pro-aborsi berpandangan bahwa perempuan mempunyai hak penuh atas tubuhnya. Ia berhak untuk menentukan sendiri mau hamil atau tidak, mau meneruskan kehamilannya atau menghentikannya. Bagi yang kontra aborsi, wacana hak ini dikaitkan dengan janin. Bagi mereka aborsi adalah pembunuhan kejam terhadap janin. Padahal ia juga manusia yang punya hak hidup. Namun akhir-akhir ini, wacana mengenai hak ibu semakin menguat bersamaan dengan isu-isu kesehatan reproduksi. Dikatakan pula bahwa pelayanan aborsi yang aman adalah hak atas kesehatan reproduksi.

Pengertian aborsi adalah tindakan penghentian kehamilan sebelum janin dapat hidup di luar kandungan (sebelum usia 20 minggu kehamilan), bukan semata untuk menyelamatkan jiwa ibu hamil dalam keadaan darurat tapi juga bisa karena sang ibu tidak menghendaki kehamilan itu.
Ada dua macam aborsi, yaitu aborsi spontan dimana aborsi terjadi secara alami, tanpa intervensi tindakan medis, dan aborsi yang direncanakan dimana melalui tindakan medis dengan obat-obatan saja (jamu, dsb) atau tindakan bedah, atau tindakan lain yang menyebabkan pendarahan lewat vagina. Penghentian kehamilan pada usia dimana janin sudah mampu hidup mandiri di luar rahim ibu (lebih dari 21 minggu usia kehamilan), bukan lagi tindakan aborsi tetapi pembunuhan janin atau infantisida.

Frekuensi aborsi di Indonesia agak sulit dihitung secara akurat karena memang sangat jarang pada akhirnya dilaporkan. Berdasarkan perkiraan BKKBN, kejadian aborsi di Indonesia mencapai angka yang amat fantastis yakni sekitar 2 juta kasus aborsi per tahun. Fakta aborsi di Indonesia akibat kehamilan yang tidak direncanakan 1.000.000 janin dibunuh pertahun. Agustus 1998 penelitian Jawa Post 1.750.000 janin dibunuh pertahun. April 2000, Makasar Post menulis 2.300.000 janin dibunuh pertahun. Mei 2000, Manado Post memperkirakan 2.600.000 janin dibunuh pertahun. Media Indonesia 2 Oktober 2002 melaporkan saat itu 3.000.000 janin dibunuh pertahun.

Memang yang ada hanya angka-angka yang berupa data statistik, namun kita seharusnya dapat menganalisa secara lebih mendalam bahwa dari angka yang teramat besar itulah nyawa bayi-bayi mungil yang dipaksa untuk mati dengan dibunuh secara keji. Sungguh tingkat pembunuhan yang sangat terlalu tinggi apabila dibandingkan dengan peristiwa peperangan ataupun peristiwa kematian akibat penyakit di suatu negara yang bahkan tidak sampai setengahnya dibandingkan dengan tingkat aborsi. Secara total dalam sejarah dunia pun, jumlah kematian karena aborsi jauh melebihi jumlah orang yang meninggal dalam semua perang jika digabung sekaligus.

Apapun alasannya tindakan aborsi adalah tindakan yang ilegal dan kriminal. Menurut KUHP, aborsi merupakan :

- Pengeluaran hasil konsepsi pada setiap stadium perkembangannya sebelum masa kehamilan yang lengkap tercapai (38-40 minggu)

- Pengeluaran hasil konsepsi sebelum janin dapat hidup diluar kandungan (berat kurang dari 500 gram atau kurang dari 20 minggu).Dari segi medikolegal maka istilah abortus, keguguran, dan kelahiran prematur mempunyai arti yang sama dan menunjukkan pengeluaran janin sebelum usia kehamilan yang cukup

Aborsi memiliki resiko yang tinggi terhadap kesehatan maupun keselamatan seorang wanita. Tidak benar jika dikatakan bahwa jika seseorang melakukan aborsi ia “tidak merasakan apa-apa dan langsung boleh pulang”. Ini adalah informasi yang sangat menyesatkan bagi setiap wanita, terutama mereka yang sedang kebingungan karena tidak menginginkan kehamilan yang sudah terjadi.

Ada 2 macam resiko kesehatan terhadap wanita yang melakukan aborsi yaitu Resiko kesehatan dan keselamatan secara fisik dan resiko gangguan psikologis. Resiko kesehatan dan keselamatan fisik : Pada saat melakukan aborsi dan setelah melakukan aborsi ada beberapa resiko yang akan dihadapi seorang wanita, seperti yang dijelaskan dalam buku “Facts of Life” yang ditulis oleh Brian Clowes, Phd yaitu :

1. Kematian mendadak karena pendarahan hebat
2. Kematian mendadak karena pembiusan yang gagal
3. Kematian secara lambat akibat infeksi serius disekitar kandungan
4. Rahim yang sobek (Uterine Perforation)
5. Kerusakan leher rahim (Cervical Lacerations) yang akan menyebabkan cacat pada anak berikutnya
6. Kanker payudara (karena ketidakseimbangan hormon estrogen pada wanita)
7. Kanker indung telur (Ovarian Cancer)
8. Kanker leher rahim (Cervical Cancer)
9. Kanker hati (Liver Cancer)
10. Kelainan pada placenta/ari-ari (Placenta Previa) yang akan menyebabkan cacat pada anak berikutnya dan pendarahan hebat pada saat kehamilan berikutnya
11. Menjadi mandul/tidak mampu memiliki keturunan lagi (Ectopic Pregnancy)
12. Infeksi rongga panggul (Pelvic Inflammatory Disease)
13. Infeksi pada lapisan rahim (Endometriosis)

Resiko kesehatan mental: Proses aborsi bukan saja suatu proses yang memiliki resiko tinggi dari segi kesehatan dan keselamatan seorang wanita secara fisik, tetapi juga memiliki dampak yang sangat hebat terhadap keadaan mental seorang wanita.

Gejala ini dikenal dalam dunia psikologi sebagai “Post-Abortion Syndrome” (Sindrom Paska-Aborsi) atau PAS. Gejala-gejala ini dicatat dalam “Psychological Reactions Reported After Abortion” di dalam penerbitan The Post-Abortion Review (1994).

Pada dasarnya seorang wanita yang melakukan aborsi akan mengalami hal-hal seperti berikut ini :

a. Kehilangan harga diri
b. Berteriak-teriak histeris
c. Mimpi buruk berkali - kali mengenai bayi
d. Ingin melakukan bunuh diri
e. Mulai mencoba menggunakan obat - obat terlarang
f. Tidak bisa menikmati lagi hubungan seksual

Contoh lain adalah data aborsi, Para ahli memperkirakan (tidak ada angka resmi karena aborsi adalah ilegal di Indonesia) bahwa kasus aborsi di Indonesia adalah sekitar 2,4 juta jiwa per tahun dan sekitar 700 ribu di antaranya dilakukan oleh para remaja.

Kasus - kasus di atas nampaknya hanyalah gunung es, di mana jumlah kasus sesungguhnya jauh lebih banyak dari kasus yang tampak. Jika di satu sisi kecenderungan remaja untuk melakukan berbagai tindakan yang membahayakan kesehatan mereka sendiri semakin meningkat, namun di sisi lain ternyata pengetahuan para remaja itu sendiri mengenai aspek kesehatan reproduksi yang harus mereka miliki sangatlah rendah. Berbagai informasi yang mereka peroleh kebanyakan bukan berasal dari mereka yang memang ahli di bidangnya namun justru dari sumber informasi yang kadang - kadang malah menyesatkan.

Masalah kultur, pola komunikasi serta kurangnya pengetahuan menyebabkan para remaja sulit berkomunikasi dengan orang di sekitarnya bahkan dengan orang tuanya sendiri; yang seharusnya dapat membantu para remaja tersebut. Kondisi kurangnya pengetahuan yang dimiliki remaja maupun orang di sekitar yang berpengaruh pada kehidupan mereka tidak seimbang dengan gencarnya pemberitaan atau pesan yang bersifat menonjolkan seks atau dalam bahasa inggris biasa disebut dengan "sexually explicit message (SEM)", yang dapat mengilhami para remaja untuk mencoba meniru isi pesan yang mereka terima.

CYBER CRIME (KEJAHATAN MELALUI INTERNET)

Apa yang dimaksud Cyber Crime ? Cyber Crime adalah bentuk kejahatan yang terjadi di Internet/ dunia maya. Yang menjadi alat, sasaran atau tempat terjadinya kejahatan yaitu mengacu pada aktivitas kejahatan dengan komputer atau jaringan komputer.

Tetapi istilah cybercrime juga dipakai dalam kegiatan kejahatan dalam dunia nyata di mana komputer atau jaringan komputer dipakai untuk memungkinkan atau mempermudah kejahatan itu bisa terjadi. Yang termasuk dalam kejahatan dalam dunia maya yaitu pemalsuan cek, penipuan lelang secara online, confidence fraud, penipuan kartu kredit, pornografi anak, penipuan identitas, dll.

Cyber Crime juga terjadi pada dunia perbankan, penyebab dari cybercrime perbankan yaitu bermotif masalah perekonomian sasarannya adalah uang. Seiring dengan semakin pesatnya perkembangan Teknologi informasi (TI) kejahatan dalam dunia juga semakin banyak dan berkembang sehingga meresahkan masyarakat, termasuk dunia perbankan.

Cyber Crime yang sering terjadi adalah crading. Jika dulu pelaku crading lebih mengincar barang-barang yang bernilai jual tinggi dan langka, tapi sekarang ini mengincar uang. Sebagai contoh, sekarang ini telah marak carding untuk perdagangan saham secara online. Misalnya Pelaku carding yang berasal dari Indonesia bertindak sebagai pihak yang membobol kartu kredit, dan hasilnya akan digunakan oleh mitranya yang berada di luar negeri untuk membeli saham secara online. Kemudian keuntungan transaksi itu ditransfer ke sebuah rekening penampungan, lalu hasilnya dibagi lagi ke rekening anggota sindikat tersebut.

Sekarang ini telah muncul bentuk kejahatan baru setelah carding mereda, yaitu kasus pembobolan uang nasabah lewat ATM atau cracking sistem mesin ATM untuk membobol dananya. Suatu kepercayaan kepada perbankan tidak hanya terkait dengan keamanan simpanan nasabah di bank, namun juga terhadap keamanan prosedur dan sistem, penggunaan teknologi serta sumber daya manusia dalam memberikan pelayanan kepada nasabah. Bentuk suatu risiko yang sampai saat inii belum banyak diantisipasi yaitu kegagalan dalaam transaksi perbankan melalui teknologi informasi (technology fraud) yang dalam risiko perbankan masuk kategori sebagai risiko operasional.

KEMACETAN IBUKOTA YANG SEMAKIN PARAH

Kompleksnya permasalahan transportasi di Jakarta semakin membuat problem kemacetan berlarut - larut. Polda Metro Jaya mendata titik kemacetan di Ibu Kota saat ini mencapai 747 titik. Banyak penyebab kemacetan terjadi di seluruh titik itu.

Direktur Lalu lintas Polda Metro Jaya, mengatakan persoalan bottle neck, pintu pusat perbelanjaan, perempatan, hingga lampu merah menjadi faktor pendukung kemacetan. Ada berbagai masalah yang terjadi, dan semuanya menjadi titik - titik kemacetan. Tetapi intinya, jalan - jalan di Jakarta ini sudah tidak mampu menampung.

Polda Metro Jaya menerangkan secara umum ada empat penyebab kemacetan di Jakarta,

1. Daya tampung jalan yang sudah tidak mencukupi
2. Sarana transportasi umum yang belum sebanding dengan permintaan perjalanan setiap harinya
3. Adanya hambatan samping mulai dari pintu masuk pusat perbelanjaan dan parkir liar
4. Dan terakhir adalah lemahnya disiplin para pengguna jalan dalam berlalu lintas

Ada juga persoalan yang lebih khusus kenapa suatu jalan bisa menimbulkan kemacetan, dia mencontohkan seperti di traffic light RS Fatmawati, Jaksel. Penyebab kemacetan di sana karena durasi lampu merah yang tidak sesuai dengan volume kendaraan yang melintas. Semua dibuat manual, padahal lebih banyak volume kendaraan yang dari arah Pasar Rebo. Kalau di luar negeri, lampu merah itu sudah otomatis mendeteksi ruas mana yang sedang padat.

Untuk mengatasi kemacetan dengan cepat, Polda Metro Jaya menuturkan pihaknya sudah menempatkan petugas lalu lintas. Namun, ia mengakui tidak seluruh titik kemacetan bisa diawasi petugas lantaran keterbatasan personel. Dari 747 titik kemacetan di Jakarta, hanya 407 titik yang ditempati polisi lalu lintas. Upaya jangka pendek lain yang dilakukan polisi adalah dengan melakukan rekayasa lalu lintas seperti di Semanggi.

Sedangkan upaya menangani kemacetan dalam jangka panjang adalah dengan menerapkan sistem jalan berbayar atau electronic road pricing (ERP) di Jalan MH Thamrin dan Jalan Jenderal Sudirman. Hingga kini, peraturan pemerintah terkait retribusi ERP masih digodok Kementerian Keuangan.

Polda Metro Jaya sendiri mencatat jumlah kendaraan yang beredar di Jakarta saat ini ada 11.362.396 unit yang terdiri dari roda dua sebanyak 8.244.346 unit dan roda empat sebanyak 3.118.050 unit. Dari jumlah ini, 98 persen adalah kendaraan pribadi sisanya sebanyak 859.692 unit atau 2 persennya angkutan umum yang mengangkut 66 persen total penduduk Jakarta.

Kondisi ini diperparah dengan tidak sinkronnya pertumbuhan jalan dan kendaraan. Panjang jalan di Jakarta hanya 7.650 km dan luas jalan 40,1 km atau 0,26 persen dari luas wilayah DKI. Sedangkan pertumbuhan panjang jalan hanya 0,01 persen per tahun. Belum lagi tingginya angka perjalanan di Jakarta yang mencapai 21 juta perharinya. Kalau dilihat dari data ini, tidak sepadan angkutan umum yang ada dengan jumlah perjalanan. Ini juga yang menjadikan penyebab lahirnya kendaraan pribadi tiap harinya.

BAHAYA NARKOBA

Seperti kita ketahui bersama bahwa gerakan anti narkoba semakin di giatkan akhir - akhir ini. Narkoba adalah zat berbahaya yang harus di hindari. Peredaran dan penggunaan narkoba saat ini sudah sangat mengkhawatirkan. Di sinyalir bahwa indonesia merupakan tempat transit peredaran narkoba oleh gembong internasional.

Kita patut prihatin dan waspada terhadap bahaya narkoba yang mengancam generasi muda bangsa ini. Narkoba mempunyai dampak yang sangat luas dan dapat merusak sendi sendi kehidupan bangsa. Bahaya narkoba sebenarnya sangatlah massive bahkan tidak kalah destruktif dari bahaya korupsi sendiri.

Lalu apa sih sebenarnya bahaya dari narkoba? Untuk Mengetahui bahaya narkoba ada baiknya anda mengikuti ulasan di bawah ini. Seperti kita ketahui bersama bahwa ada berbagai macam jenis narkoba mulai yang ringan sampai yang kelas berat saya tidak akan sebut satu persatu di sini. Yang jelas tiap tiap jenis narkoba mempunyai efek ke tubuh yang berbeda. Baik efek yang di inginkan oleh si pengguna maupun efek destruktif terhadap tubuh pengguna.

Bila kita berbicara tentang bahaya narkoba tentang kita akan memerlukan waktu yang panjang arena bahaya narkoba sangat;ah hebat. Secara garis besar kita harus menjauhi narkoba karena narkoba memberi dampak negatif yang meliputi : Dampak kesehatan. Narkoba di buat dari bahan bahan berbahaya buat kesehatan. Narkoba bisa menyebabkan kematian tidak sedikit pengguna narkoba yang mati over dosis, terserang penyakit menular mematikan. Bila tidak terkena aids atau mati over dosis pengguna narkoba bisa di pastikan akan menderita berbagai komplikasi karena zat narkoba benar benar merusak dan menghancurkan tubuh secara perlahan.

Narkoba harus di jauhi karena mempunyai afek perusak kepada tubuh manusia. Pengguna narkoba yang ketagihan akan menyakiti diri sendiri karena menyakiti diri sendiri jauh lebih enak daripada sakit karena ketagihan narkoba.

Bahaya overdosis sudah banyak di kenal. Namun demikian, sebenarnya bukan hanya overdosis yang menghantui para pengguna narkoba tapi juga kerusakan berbagai macam organ tubuh yang disebabkan oleh narkoba juga selalu menghantui para pengguna narkoba. Kita belum berbicara efek ketagihan di mana efek ketagihan ini yang biasanya memberi dampak sosial yang lebih luas. Dampak sosial. Dampak sosial kemasyarakatan sangat hebat. Banyak keluarga hancur karena narkoba. Penyimpangan sosial bisa terjadi dengan mudah karena dampak narkoba. Pencurian tindakan asusila dan hal hal ter jelek yang sulit kita bayangkan bisa terjadi karena narkoba.

Para sahabat sekalian, narkoba benar benar bisa menghancurkan tatanan sosial. Seseorang yang kecanduan narkoba ia akan selalu ingin mengkonsumsi narkoba yang jumlahnya akan terus meningkat dari hari ke hari. Pencandu yang kaya akan menjual hartanya untuk kebiasaan jelek mereka. Yang tidak punya uang akan mencuri. Tindakan tindakan kriminal lainya juga akan terus meningkat. Dalam rangka semangat untuk terus memerangi peyalahgunaan dan peredaran Narkoba mari kita sama memperbaiki kelemahan - kelemahan dan kita bulatkan tekat, pemerintah dan masyarakat bersatu dalam membebaskan negara kita dari ancaman bahaya Narkoba.