Mata Kuliah : Etika Bisnis
Sub Bab : Etika Moral, Hukum dan Agama
Kalijodo adalah sebuah area di sekitar Jalan Kepanduan II, Kelurahan Pejagalan Kecamatan Penjaringan, di sepanjang bantaran timur Banjir Kanal. Secara umum, daerah yang dianggap Kalijodo adalah RT 001, RT 003, RT 004, RT 005 dan RT 006 pada RW 05 Kelurahan Pejagalan. Daerah ini terkenal sebagai sarang hiburan malam dan bisnis prostitusi untuk kelas bawah.
Seperti yang diberitakan, Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama akan menutup dan menertibkan kawasan lokalisasi Kalijodo. Karena bisnis tersebut lebih mengarah kepada hal yang negatif bagi warga Jakarta.
Untuk mematangkan kebijakan tersebut, Gubernur DKI Basuki Tjahaja Purnama (Ahok), Pimpinan Polda Metro Jaya bersama Pangdam Jaya menggelar rapat koordinasi membahas penertiban lokalisasi Kalijodo Jakarta Utara pada Senin 15 Februari.
Kerusuhan yang dilakukan sejumlah preman yang menolak penutupan lokalisasi prostitusi dan perjudian Kalijodo mewarnai penertiban yang dilakukan aparat Pemda Jakarta Utara terhadap rumah-rumah bordil dan bar di bantaran Kalijodo.
Aksi yang dilakukan sekelompok preman tersebut dilakukan dengan cara melempar batu kepada para petugas Trantib Jakarta Utara hingga ada sejumlah petugas yang terluka pada kepala, namun keributan itu bisa diredam petugas dengan menembakan gas air mata ke massa.
Penggusuran yang dilakukan sejak pagi sudah menghancurkan ratusan gubuk liar serta rumah-rumah yang sebagian besar terbuat dari triplek. Namun, ada juga rumah yang terbuat dari tembok hingga penggusuran dilakukan dengan alat-alat berat, seperti buldozer dan rencananya penggusuran itu akan dilakukan selama tiga hari, sedangkan pemerintah daerah setempat sudah menjanjikan, para warga akan ditampung di rumah susun di sekitar Cengkareng.
PENYELESAIAN MASALAH YANG DILAKUKAN GUBERNUR DKI JAKARTA
Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok mengatakan Pemprov DKI Jakarta telah menyiapkan beberapa solusi bagi warga setelah penertiban di kawasan lokalisasi itu. "Terutama bagi warga yang punya Kartu Tanda Penduduk (KTP) DKI Jakarta, kami akan kasih kesempatan untuk berdagang. Kami akan serahkan ke PD Pasar Jaya dan Dinas Koperasi Usaha Mikro Kecil Menengah dan Perdagangan (KUMKMP) DKI," ujarnya.
Lebih lanjut mantan Bupati Belitung Timur itu menuturkan bagi warga yang memiliki KTP DKI Jakarta, maka akan direlokasi ke beberapa rumah susun (rusun) yang masih tersedia. "Akan tetapi, bagi warga yang tidak memiliki KTP DKI Jakarta, maka akan kami sarankan supaya kembali ke kampung halaman saja. Itu kira-kira solusi yang kami tawarkan," tuturnya.
KESIMPULAN :
Adanya bisnis gelap yang dilakukan kalijodo merupakan bisnis yang sangat negatif dan sangat melanggar etika, baik etika dalam berbisnis kemudian moral, agama dan hukum. Terlebih lagi dalam bisnis ini lebih banyak hal yang tidak baik (negatif) dibandingkan yang baik (positif). Langkah yang dilakukan gubernur DKI Jakarta sangat lah bijak dan tepat. Selain menertibkan bisnis gelap tersebut, beliau juga memberikan kesempatan kepada penduduk asli DKI untuk direlokasi di rumah susun dan dipersilahkan untuk bisnis/berdagang yang lebih baik (positif).
Referensi :
- http://news.okezone.com/read/2016/02/17/338/1313934/penutupan-kalijodo-menko-polhukam-negara-tak-diatur-preman
- https://id.wikipedia.org/wiki/Kalijodo
Tidak ada komentar:
Posting Komentar